Soroti Konstribusi Tambang, Komisi II DPRD Sumbawa Panggil Manajemen PT SJR

oleh -792 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Februari 2025) – Kendati telah lama mengantongi Ijin Usaha Penambangan (IUP) Produksi, namun sejauh ini keberadaan PT Sumbawa Juta Raya (SJR) dinilai belum memberikan konstribusi signifikan bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Sumbawa.

Karenanya Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengundang manajemen PT SJR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2/25) kemarin.

Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua Komisi II I Nyoman Wisma S.IP yang dihadiri Sekretaris Komisi Zohran SH, bersama anggota Juliansyah SE, Muhammad Zain SIP, Ahmad Nawawi, H Andi Mappeleppui,

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Khairuddin SE, M.Si, Kabid Anggaran BKAD Dedi Ruslan, Kepala Cabang ESDM Pulau Sumbawa Yudi, Kabid Bapenda Indro Lukito, dan Kasubid Bapenda Herlin Efendi. Sedangkan dari manajemen PT SJR diwakili Lukman Mubarak dan Sandi Hari P.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Nyoman Wisma berharap keberadaan perusahaan tambang seperti SJR dan PT Amman Mineral dapat membawa manfaat bagi masyarakat Sumbawa karena bisa menikmati potensi alam yang melimpah.

“Kami berharap sebagai wakil rakyat dan komisi yang membidangi pertambangan, kami minta adanya keterbukaan dan kejujuran dari para investor yang mengelola sumberdaya Sumbawa. Sebab mereka punya andil besar dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Karenanya Komisinya mengundang PT SJR untuk mengetahui progress aktivitas penambangan, sejauhmana tahapannya. “Kami masih mendapat informasi yang simpang siur apakah PT SJR sudah memasuki produksi atau ekplorasi peningkatan,” ujarnya.

Namun Ia menyesalkan ketidak-hadiran manajemen. Dan meminta kepada Ketua DPRD untuk.menjadwalkan ulang pertemuan sehingga bisa mendapatkan informasi yang komprehensif.

“Masyarakat menanti jawabannya. Ini yang dititipkan kepada kami, karena mereka ingin keberadaan perusahaan tambang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” cetusnya.

Sementara Perwakilan PT SJR, Lukman Mubarak menyampaikan, bahwa kehadirannya untuk menghargai undangan lembaga DPRD. Meskipun demikian Ia membawa surat dari Managemen PT SJR agar pertemuan hearing dapat dijadwal ulang karena saat ini pihak manajemen belum bisa hadir. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *