DOMPU, samawarea.com (17 Mei 2026) – Personel Polsek Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian di Gudang Bulog Dompu yang berlokasi di Dusun Manggeasi, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (22) dan KS (30), yang diketahui merupakan warga setempath.
Kapolsek Dompu, IPDA Sarbani membenarkan adanya dugaan pembobolan gudang Bulog tersebut. Ia mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di Gudang Bulog Dompu. Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (13/5/26) dini hari, pukul 01.20 Wita. Terduga pelaku AS diduga masuk ke area gudang dengan cara memanjat pagar tembok, lalu mencongkel pintu gudang menggunakan kayu hingga berhasil masuk ke ruang penyimpanan minyak goreng dan beras.
Setelah berada di dalam gudang, pelaku diduga mengambil sejumlah minyak goreng dan beras dengan cara dipikul melewati pagar tembok tempat masuk sebelumnya. Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali.
Sementara itu, KS diduga turut membantu menjual barang hasil curian kepada pembeli.
Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 dus minyak goreng merek Minyak Kita dan 10 karung beras hasil giling.
Kini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas, IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat personel Polsek Dompu dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada personel di lapangan yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat sehingga terduga pelaku beserta barang bukti dapat segera diamankan. Polres Dompu berkomitmen terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan,” ungkap IPTU Nyoman. (SR)






