Kementerian KP Siapkan Dana Triliunan untuk Rekonstruksi Tambak Udang Rakyat di Sumbawa

oleh -681 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Februari 2025) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) RI telah menyiapkan dana sebesar Rp 7 triliun untuk melakukan rekontruksi tambak rakyat (tradisional) di Kabupaten Sumbawa seluas 800 hektar.

Informasi ini disampaikan langsung Menteri KP, Ir Sakti Wahyu Trenggono MM saat bersama Wamen PKP H. Fahri Hamzah dan rombongan berkunjung di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Udang, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Rabu (19/2/25).

Ikut mendampingi Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Wakil Ketua DPRD, HM Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov, Asisten II Lalu Suharmadji ST dan III Sekda Sumbawa, Ir. Dirmawan serta para kepala OPD.

Namun lanjut Menteri Trenggono, program ini tidak akan terlaksana jika para petani tambak ini tidak sepaham atau menolak untuk dilakukan rekonstruksi. “Satupun yang tidak setuju, maka proyek ini tidak akan turun dan tidak akan berjalan,” kata Trenggono.

Ia menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini akan ada satu model satu model yang dirancang dan membutuhkan waktu cukup panjang yakni selama dua tahun. Dari rancangan ini akan mendatangkan pembiayaan yang cukup mencapai triliunan rupiah.

Karena proses rekontruksi dengan waktu yang cukup panjang, maka selama itu pula tidak ada aktivitas yang dilakukan masyarakat dalam pengelolaan tambaknya. Pasca rekonstruksi ini, semua akan diatur melalui satu pintu, baik pengadaan pakan maupun bibitnya. Bahkan dalam penjualan produksi udangnya pun juga diatur dan ditentukan melalui fasilitasi pemerintah.

Memang ini cukup berat, namun memiliki keuntungan jangka panjang. Selain itu hasil produksinya juga meningkat berlipat-lipat. Dari sebelumnya hanya 1 ton per hektar per siklus, dengan model yang diatur pemerintah, hasilnya akan meningkat menjadi 10 ton per hektar. Artinya dengan lahan 800 hektar dalam satu siklus, bisa menghasilkan 30-an ribu ton udang.

“Model yang diterapkan nanti adalah investasi, yang tentunya ada pengembalian. Masyarakat yang punya lahan tambak akan dipekerjakan di lahannya sendiri. Pemerintah melalui investor memberikan bibit, pakan dan obat, setelah panen hasilnya tidak boleh dijual kemana dan kepada siapapun, tapi dibeli oleh investor tersebut. Ini semua butuh konsistensi. Jangan sampai saat panen terkena bujuk rayu tengkulak, hasilnya dijual ke tempat lain. Ini yang tidak bisa,” ujar Menteri Trenggono.

Untuk detail dari rancangan ini, kata Menteri, secara teknis akan dibicarakan jajarannya melalui Bupati dan leading sektor terkait. “Nanti Pak Dirjen akan sering-sering turun ke sini untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada bapak ibu selaku pemilik lahan, bagaimana model kerjasamanya nanti. Jika memang sudah mantap dan semua pemilik tambak kompak, kita kerjakan. Dan dananya sudah ada, tinggal implementasinya saja,” imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan Manteri Trenggono, rancangan yang dibuat Kementerian KP ini akan disinergikan dengan Kementerian PKP. Kementerian KP akan menata tambak dan pengelolaannya, sedangkan Kementerian PKP akan memikirkan perbaikan lingkungan perumahannya.

“Misalnya lahan tambak 800 hektar. Dalam 1 hektar ada 2 pekerja. Jadi total pekerja mencapai 1.600 orang. Para pekerja ini butuh tempat tinggal, sehingga Kementerian PKP akan membangun 1.600 unit rumah. Sehingga kawasan ini nantinya menjadi satu cluster yang sangat diyakini para penghuninya akan sejahtera,” terangnya, seraya menambahkan, untuk mewujudkan semua ini tergantung dukungan masyarakat terutama pemilik tambak. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *