DPRD dan Kemenag Sumbawa Gelar RDP Dorong Lahirnya Perda Ponpes

oleh -319 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, smawarea.com (11 Februari 2025) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi lV DPRD Kabupaten Sumbawa dan Kementerian Agama (Kemenag) melahirkan beberapa rekomendasi.

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan DPRD, Selasa (11/2/25) ini dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Sukiman K. S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd, dan Anggota Bunardi, A.Md.,Pi, dan Syukri, HS.A.Ma.

Selain itu juga dihadiri Kepala Kemenag Sumbawa, Kasubag TU/ Kasi/ Penyelenggara, Kepala MIN, MTsN dan MAN se-Kabupaten Sumbawa, Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, Ketua APRI Kabupaten Sumbawa, Ketua IPARI Kabupaten Sumbawa, dan Ketua FKSPP Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  "Si Cantik" Buat Bupati Sumbawa Menangis

Rekomendasi ini adalah kembali digelarnya pertemuan lanjutan menghadirkan para pihak guna membuka peluang sistem kolaborasi anggaran Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama. Kemudian, meningkatkan sosialisasi layanan dan program kerja pada masyarakat melalui media sosial, website resmi Kementerian Agama dan kegiatan tatap muka. Selanjutnya, mendorong lahirnya Perda tentang Pondok Pesantren di Kabupaten Sumbawa. (SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *