KOTA BIMA, samawarea.com (18 Januari 2025) – Selain narkoba, jajaran Polres Bima Kota dan Polsek memberikan atensi dalam menekan peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu tindak criminal. Operasi penertiban pun terus digencarkan.
Upaya ini membuahkan hasil. Belum lama ini, Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Bripka Suaib berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras beragam jenis di wilayah hukumnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin SH, Jumat, 17 Januari 2025, menjelaskan, diamankannya ratusan botol miras ini bermula dari informasi masyarakat.
Tim langsung menggrebeg rumah warga berinisial AM (50) di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. “Saat kami geledah ditemukan ratusan botol miras yang siap edar,” ungkap AKP Masdidin.
Yaitu 109 botol miras jenis Sofi, 9 botol Sofi ukuran besar, 49 botol Arak Bali, dan 11 botol Bir Bintang. Semua barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Sape untuk segera dimusnahkan.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh miras yang berpotensi memicu tindak kriminal,” tutup AKP Masdidin. (SR)






