BIMA, samawarea.com (5 Januari 2025) – Karena tak punya uang untuk membeli minuman keras, dua orang pemuda nekat melakukan aksi pencurian. Kedua pemuda yang doyan miras ini beraksi di rumah seorang tukang kayu di Desa Buncu Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Melalui penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Sape berhasil meringkus keduanya.
Kapolsek Sape AKP Masdidin SH menyampaikan, kedua pelaku berinisial BD (25) dan IM (19) ini diringkus di kediamannya masing-masing, Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.
Selain menangkap keduanya, tim mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian di antaranya, TV, mesin bor, receiver dan remote, kompor gas, mesin circular, mesin serut kayu, 6 lembar gorden, dan gerinda.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum,” tegas AKP Masdidin, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (SR)






