SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Desember 2024) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menerima Buku Aplikasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025. Penyerahan ini dilakukan oleh Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa.
TKD 2025 ini diterima Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam acara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (16/12/2024).
Kepada media ini, Sekda yang disapa Doktor Budi ini menegaskan bahwa TKD 2025 menjadi landasan utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Sumbawa.
Ia berharap alokasi anggaran ini dapat digunakan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran ini, terutama untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Dr. Budi.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyerahkan DIPA di Istana Negara pada 10 Desember 2024. Untuk Provinsi NTB, total anggaran tahun 2025 mencapai Rp 27,07 triliun, terdiri dari Rp 7,13 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Rp 20,07 triliun melalui TKD.
Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung pendidikan dan kesehatan. Program unggulan seperti renovasi sekolah, layanan kesehatan gratis, dan makan bergizi gratis menjadi prioritas untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah NTB.
Penyerahan TKD ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa, dengan fokus pada pengentasan kesenjangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (SR)






