SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Desember 2024) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu terbesar sepanjang sejarah, Jumat (20/12) dinihari pukul 00.45 Wita.
Dalam pengungkapan itu, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Tamrin S.Sos, menyita sebuah koper berisi shabu seberat 2 kilogram dari tangan dua orang mahasiswa asal Sumbawa.
Oknum mahasiswa ini adalah AP alias Radi (21) warga Desa Luar Kecamatan Alas, dan FB alias Fahad (22) warga Desa Dalam Kecamatan Alas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP dalam jumpa pers, Sabtu (21/12), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 2.041,79 gram (2 kilogram) dari tangan dua terduga yang berstatus mahasiswa.
Barang bukti itu ditemukan setelah melakukan penggeledahan di kediaman J, wilayah Dusun Telaga Bhakti, Desa Dalam Kecamatan Alas.
Dalam pemeriksaan, kedua terduga mengaku barang haram itu merupakan titipan dari seseorang berinisial Y. Keduanya diminta mengambil paket titipan di Bandara Udara Internasional Lombok untuk diantarkan ke Pulau Sumbawa. Kini para terduga telah diamankan di Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan lebih bagus. (SR)






