LPPD Minta Persyaratan Seleksi PPPK dan CPNS untuk Disabilitas Direvisi

oleh -408 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Desember 2024) – Ketua Umum Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas (LPPD) Pulau Sumbawa, dr. Nuzul Dio Ika Prasatio menyebutkan, data OJK pada 2021 hingga 2022 jumlah penyandang disabilitas NTB mencapai seratus ribu lebih.

Tahun 2023 berdasarkan data Dinas Sosial NTB jumlahnya lebih dari 30 ribu. Sementara di Kabupaten Sumbawa lebih dari 5000 orang. Diperkirakan sekitar 11-12 ribu disabilitas di Pulau Sumbawa. Namun yang bekerja hanya satu persen dari jumlah tersebut.

Nuzul terus mendorong disabilitas bisa bekerja di sektor formal. Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kami sudah usulkan agar persyaratan tes PPPK dan CPNS dilakukan revisi. Tes PPPK itu, disabilitas tidak bisa masuk dengan sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi. Salah satunya yang paling menonjol sudah harus bekerja di dinas atau pemerintahan minimal satu tahun,” terang Nuzul kepada media ini usai acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 yang digelar di Gedung Serbaguna Balai Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Senin (23/12/24).

Faktanya, lanjut Nuzul, disabilitas ini tidak ada yang bekerja di pemerintah. “Bagaimana kok bisa memberikan persyaratan seperti itu, sementara teman-teman belum ada yang bekerja di pemerintahan?” ujarnya dalam nada bertanya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ini akan terus mengadvokasi agar persyaratan bisa diubah di tingkat pusat. “Bagaimana caranya, lembaga kami harus push pemerintah dan DPRD. Tetapi sekali lagi karena ada pergantian bupati, agak susah. Nanti kita lihat bupati berikutnya akan didorong,” ucap Nuzul.

Ia mengaku mendapat kabar gembira dari teman-temannya di Jakarta bahwa aturan persyaratan dari pusat untuk penyandang disabilitas mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, akan dirubah. “Kita tunggu, insya Allah awal tahun kemungkinan kami akan diundang ke sana (pusat),” ujarnya.

Di bagian lain, Nuzul meminta ada ambulance khusus penyandang disabilitas untuk mempermudah pelayanan kesehatan. Ia mengaku telah mengawalinya, menjalin kerjasama dengan Klinik depan Pasar Labuhan Sumbawa. Ketika ada disabilitas yang berobat ke klinik tersebut, digratiskan.

“Tidak bawa KTP dan BPJS tidak masalah, yang penting tau identitasnya saja. Walaupun hanya nama dan alamat. Siap diberikan pelayanan terbaik,” kata Nuzul.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) maupun organisasi non pemerintah untuk menfasilitasi pelatihan vokasi bagi penyandang disabilitas. Hal itu agar penyandang disabilitas memiliki skill dan bisa bertahan dalam menjalani tantangan kehidupan ke depan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *