Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Gabah Cepat Tertangkap

oleh -521 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 November 2024) – Pencurian gabah di wilayah hukum Polsek Moyo Hulu berhasil diungkap. Dalam pengungkapan tersebut, anggota Polsek setempat menangkap seorang pria berinisial AA (33) asal Desa Pemasar Kecamatan Maronge, di rumahnya di rumahnya wilayah Desa Sebasang, Moyo Hulu, Senin (4/11) malam pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Moyo Hulu IPTU Zainal Arifin SH membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus pencurian ini terjadi, Minggu (03/11) sore pukul 15.00 Wita.

Pelaku beraksi di Gudang Akin Sayang Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu. Aksi pencurian ini terungkap setelah polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV.

Baca Juga  Ratusan Napi di Lapas Sumbawa Meriahkan HUT RI

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui berbuatannya. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi.

Pelaku kemudian merusak pagar dan mengambil dua karung gabah milik korban. Gabah itu dijual kepada seorang berinisil J seharga Rp. 1.002.000. Namun saat ditangkap polisi, hasil penjualan gabah curian itu tersisa Rp. 202.000. (SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *