Program Terukur Mo-BJS untuk Optimalkan Sektor Pertanian di Sumbawa

oleh -412 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Oktober 2024) — Pertanian telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sumbawa, namun masalah harga hasil pertanian yang sering kali tidak menguntungkan petani menjadi sorotan utama. Sejumlah pihak menilai harga hasil pertanian di daerah ini lebih banyak dikendalikan oleh kelompok tertentu, sehingga petani tidak mendapatkan keuntungan yang layak dari kerja keras mereka.

Untuk mengatasi persoalan ini, Tim Panelis Debat Publik Pilkada Sumbawa menanyakan bagaimana strategi calon pemimpin Sumbawa untuk merancang program terukur guna mengoptimalkan sektor-sektor tersebut sehingga berpihak kepada masyarakat. Pertanyaan ini disampaikan saat Debat Publik perdana yang digelar KPU di La Grande Grand Sumbawa, Kamis (31 Oktober 2024).

Baca Juga  Jika Terpilih, inilah Program Pembangunan yang Ditawarkan RASA

Calon Bupati Sumbawa nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah, memberikan jawaban tegas mengenai langkah-langkah yang akan diambil jika terpilih. Cabup yang disapa Haji Mo ini menjelaskan bahwa penentuan harga hasil pertanian harus dikoordinasikan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang memiliki kewenangan untuk harga panen petani.

Selain itu, Ia mengusulkan pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian di Sumbawa, sehingga produk petani tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi bisa diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Lebih lanjut, Haji Mo yang didampingi Wakilnya, H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH, berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada petani agar mereka dapat mengoptimalkan hasil pertanian.

Baca Juga  Mursidah Rambe: Ayo Bebaskan Indonesia dari Riba

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan pertanian dapat memberikan nilai tambah bagi petani, sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” ungkapnya, seraya melanjutkan, melalui program-program terukur ini, diharapkan sektor pertanian di Sumbawa dapat berkembang lebih baik dan berpihak pada masyarakat. (SR)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *