Menjawab Jarot-Ansori, Mo-BJS: Meski WDP, Sumbawa Tetap Dapat Insentif Pusat

oleh -741 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Oktober 2024) – Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 2, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP – Drs. H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori) mempersoalkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih pemerintah Kabupaten Sumbawa sebanyak 2 kali berturut-turut (2022 dan 2023). Menurut Jarot-Ansori, dengan predikat WDP dari BPK RI membuat kehilangan insentif daerah sebesar Rp 64 miliar.

“Sumbawa dapat WDP dua kali berturut-turut, tentunya akan mengurangi insetif daerah yang diperoleh Sumbawa sebesar 32 miliar, karena dua kali dapat WDP maka jumlahnya menjadi 64 milyar. Saya merasa kurang sreg. Lalu kiat-kiat apa yang dilakukan ?” tanya Cabup Jarot kepada pasangan nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah (Haji Mo) – H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH (BJS) pada Debat Publik perdana yang digelar KPU Sumbawa, di La Grande, Kamis (31/10).

Dalam tanggapannya, Calon Bupati yang disapa Haji Mo, mengakui jika meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), daerah akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Dan jika dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tidak mendapatkan insentif.

Namun itu dulu, sebab sekarang tidak lagi. Buktinya meski Pemkab Sumbawa dua kali mendapatkan WDP tapi  tetap menerima bantuan atau insentif dari pusat. Tahun 2023 lalu, Sumbawa dapat Rp 11,4 milyar, dan 2024 menerima Rp 5,57 milyar.

“Sekarang WDP tidak berpengaruh terhadap fiskal kita. Jadi meski WDP, Sumbawa tetap menerima insentif dari pemerintah pusat,” tambah BJS, seraya mengatakan, ke depan akan diperbaiki segala kekurangan yang ada untuk memperbaiki opini dari BPK RI. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *