Beraksi di Tano, Remaja Pelaku Curanmor Asal Alas Barat Ditangkap

oleh -1007 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (9 Oktober 2024) – Setelah dinyatakan buron selama 7 hari, akhirnya SF (16) terduga pencurian sepeda motor ditangkap Tim PUMA Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, Senin (7/10/24).

Remaja yang tinggal di Kecamatan Alas Barat ini ditangkap di sebuah rumah keluarganya wilayah Dusun Kanar Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa, Senin (7/10/2024).

Penangkapan ini berdasarkan laporan Basri warga Dusun Jembatang Kemar Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.

Basri menuturkan, Senin, 30 September 2024 pukul 18.30 Wita, anaknya bernama Rani, memarkir Honda Beat warna putih lis biru EA 5624 HF di teras rumah pamannya karena saat itu hujan baru saja reda.

Ketika bangun tidur esok paginya, pukul 06.00 Wita, Rina kaget sepeda motornya hilang. Sempat dilakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Poto Tano.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin kepada media ini, membenarkan adanya pengungkapan tersebut,

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga mengarah kepada SF. Selanjutnya Tim Puma mengidentifikasi persembunyian terduga di untuk ditangkap.

Untuk menghilangkan jejak terduga melepas plat nomor dan rencananya akan dijual di wilayah Sumbawa.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jangan lupa kunci stang atau pengaman lainnya, kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan sehingga kita semua sama-sama mempersempit kesempatan untuk mencegah timbulnya kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkas Kasi Humas. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *