Pinjam Motor Alasan Jemput Anak Istri, Pria ini Ditangkap di Rumah Mertua   

oleh -795 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com 28 September 2024) – AW (29) warga Desa Tengah Kecamatan Utan, tak berkutik saat polisi datang menangkapnya. Penangkapan ini dilakukan karena pria tersebut menggelapkan sepeda motor Vario milik korban, belum lama ini.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., menuturkan, kasus ini berawal dari pengaduan korban Sujiman. Ceritanya, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor korban.

Pelaku beralasan bahwa motornya rusak dan hendak menjemput anak dan istrinya. Korban yang tidak curiga menyerahkan Honda Vario miliknya. Namun sejak beberapa lama, pelaku tak mengembalikan motor tersebut, bahkan menghilang. Korban berusaha mencari namun rumah pelaku dalam keadaan kosong.

Akhirnya korban lapor polisi. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Utan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumah mertuanya wilayah Desa Pukat Kecamatan Utan. Bersama barang bukti, pelaku digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *