SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 September 2024) – Bagian ketiga ini Pasangan Calon Bupati Sumbawa dan Wakil Bupati Abdul Rafiq SH dan H Sahril SPd MPd (RASA) melihat beragam permasalahan daerah sehingga diperlukan peningkatan kualitas lingkungan hidup, mendorong kemampuan ketahanan pangan berkelanjutan dan pengarusutamaan perubahan iklim dan mitigasi bencana.
Pada Bagian ketiga tulisan ini adalah terkait misi Konsolidasi Ketahanan Sosial, Budaya, Ekologi dan Adaptasi Perubahan Iklim
a. Program pengembangan masyarakat sumbawa yang menjaga konsep kebangsaan dan penghormatan terhadap tradisi
Program ini bertujuan untuk memperkuat identitas masyarakat Sumbawa dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan penghormatan terhadap tradisi lokal. Melalui pendidikan, pelestarian budaya, dan partisipasi komunitas, program ini berfokus pada pengembangan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga persatuan nasional sambil tetap menghargai dan melestarikan warisan budaya Sumbawa.
Program ini juga bertujuan untuk memperkuat kohesi sosial dan kebanggaan lokal, serta mendorong generasi muda untuk terus melestarikan dan mengembangkan tradisi-tradisi yang ada.
Kegiatan Utama:
* Pendidikan dan Kampanye Nilai Kebangsaan serta Pelestarian Budaya:
Pelaksanaan program pendidikan di sekolah-sekolah dan komunitas mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan penghormatan terhadap tradisi lokal. Ini mencakup penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan kampanye publik yang melibatkan tokoh masyarakat, budaya, dan agama untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap budaya Sumbawa.
Pelestarian dan Pengembangan Tradisi serta Kesenian Lokal:
Pengorganisasian festival budaya, pameran seni, dan lomba tradisional yang menampilkan warisan budaya Sumbawa seperti tarian, musik, kerajinan tangan, dan kuliner khas.
Selain itu, program ini juga mendukung upaya dokumentasi dan revitalisasi tradisi yang hampir punah, serta memberikan ruang bagi inovasi budaya yang tetap menghormati akar tradisionalnya.
Indikator Keberhasilan:
* Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Budaya: Minimal 50% masyarakat, khususnya generasi muda, aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya dan pendidikan mengenai nilai-nilai kebangsaan dan tradisi lokal dalam 5 tahun, menunjukkan peningkatan kesadaran dan kebanggaan terhadap identitas lokal.
* Revitalisasi dan Pemeliharaan Tradisi Lokal:
Terwujudnya revitalisasi minimal 5 tradisi atau
kesenian lokal yang hampir punah dalam 5 tahun, serta meningkatnya jumlah kelompok seni atau komunitas budaya yang aktif dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Sumbawa.
b. Program Kabupaten Layak Anak dan pengarusutamaan gender.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan inklusif bagi anak-anak di Kabupaten dengan fokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengarusutamaan gender. Program ini mencakup pengembangan kebijakan dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan anak serta memastikan bahwa gender tidak menjadi faktor diskriminasi dalam akses dan kesempatan.
Melalui upaya ini, diharapkan Kabupaten dapat menjadi wilayah yang memenuhi standar layak anak dan mempromosikan kesetaraan gender dalam semua aspek kehidupan.
Kegiatan Utama:
* Pengembangan Kebijakan dan Fasilitas Ramah Anak meliputi Penyusunan dan implementasi kebijakan yang mendukung hak-hak anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, program ini mencakup pembangunan fasilitas publik yang ramah anakseperti taman bermain, pusat layanan anak, dan ruang aman di sekolah dan komunitas.
* Pelatihan dan Kesadaran Gender: Pelaksanaan pelatihan untuk aparat pemerintah, pendidik, dan masyarakat mengenai pengarusutamaan gender dan pencegahan kekerasan berbasis gender. Program ini juga mencakup kampanye kesadaran publik untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan melawan stereotip serta diskriminasi.
Indikator Keberhasilan:
* Peningkatan Pencapaian Indikator Layak Anak meliputi Terwujudnya peningkatan skor Kabupaten Layak Anak dalam penilaian tahunan, dengan pencapaian minimal 80% dari standar yang ditetapkan, menunjukkan bahwa kebijakan dan fasilitas yang disediakan memenuhi kebutuhan anak secara holistik.
* Peningkatan Kesadaran dan Kesetaraan Gender: Minimal 70% dari penduduk Kabupaten, termasuk aparat pemerintah dan pelaku pendidikan, menunjukkan pemahaman dan penerapan prinsipprinsip kesetaraan gender dalam survei tahunan, serta pengurangan kasus kekerasan berbasis gender di masyarakat sebesar 30% dalam 5 tahun.
c. Program Pengembangan teknologi dan infrastruktur pengendali pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi serta infrastruktur yang efektif dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Fokus utama program ini adalah pada pencegahan dan pengurangan dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan melalui inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas infrastruktur. Program ini mencakup pemantauan pencemaran, pengelolaan limbah, dan rehabilitasi lingkungan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan Utama:
* Implementasi Teknologi Pengendalian Pencemaran: Penerapan teknologi canggih untuk pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah, seperti sistem pemantauan kualitas udara dan air secara real-time,
teknologi filtrasi dan pengolahan limbah, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam proses industri. Program ini juga mencakup dukungan untuk riset dan pengembangan teknologi baru yang dapat mengurangi emisi dan limbah.
* Pembangunan Infrastruktur Pengelolaan dan Rehabilitasi Lingkungan:
Pembangunan infrastruktur untuk pengelolaan limbah padat, cair, dan gas, termasuk fasilitas daur ulang, tempat
pembuangan akhir yang aman, dan instalasi pengolahan limbah. Selain itu, program ini juga mencakup rehabilitasi kawasan terdegradasi seperti penghijauan, restorasi habitat, dan pengelolaan sumber daya air untuk meningkatkan kesehatan ekosistem.
Indikator Keberhasilan:
Pengurangan Tingkat Pencemaran: Terjadi penurunan kadar pencemaran udara, air, dan tanah sebesar 25% dalam 5 tahun, berdasarkan data pemantauan kualitas lingkungan, menunjukkan efektivitas teknologi dan infrastruktur dalam mengurangi dampak pencemaran.
* Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Lingkungan:
Tercapainya pembangunan dan operasional minimal 5 fasilitas pengelolaan dan daur ulang limbah, serta rehabilitasi minimal 100 hektar kawasan terdegradasi dalam 5 tahun, menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan dan rehabilitasi lingkungan.
d. Program pembangunan ketangguhan dan Kesiapsiagaan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana alam dan dampak perubahan iklim. Fokus utama program ini adalah pada penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas tanggap darurat, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Program ini mencakup pengembangan strategi mitigasi bencana, pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, serta edukasi dan
pelatihan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap situasi darurat.
Kegiatan Utama: Pengembangan dan Implementasi Sistem Peringatan Dini dan Infrastruktur Tanggul Bencana:
Pembangunan sistem peringatan dini yang terintegrasi untuk berbagai jenis bencana (seperti banjir, gempa bumi,
dan letusan gunung berapi), serta pengembangan infrastruktur tanggul dan perlindungan bencana seperti dinding penahan banjir dan shelter darurat. Program ini juga mencakup pemeliharaan dan peningkatan sistem infrastruktur yang sudah ada untuk meningkatkan daya tahan terhadap bencana.
* Pelatihan dan Edukasi Masyarakat serta Penguatan Kapasitas Tim Tanggap Darurat: Penyelenggaraan pelatihan dan simulasi tanggap darurat untuk masyarakat dan tim respon bencana, termasuk pendidikan tentang tindakan pencegahan bencana, prosedur evakuasi, dan pertolongan pertama. Program ini juga melibatkan kampanye edukasi mengenai dampak perubahan iklim dan langkahlangkah adaptasi yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.
Indikator Keberhasilan:
* Peningkatan Kesiapsiagaan dan Respons Terhadap Bencana: Minimal 80% dari masyarakat dan tim tanggap darurat di daerah target dapat menunjukkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam simulasi tanggap darurat, serta 75% dari rencana tanggap darurat diimplementasikan dengan efektif dalam 5 tahun.
* Pengurangan Dampak Bencana dan Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim: Terjadi pengurangan dampak bencana (seperti kerusakan infrastruktur dan korban jiwa) sebesar 30% dalam 5 tahun, serta peningkatan adaptasi terhadap perubahan iklim seperti implementasi minimal 5 inisiatif adaptasi lokal (misalnya, penggunaan teknologi pertanian yang tahan terhadap perubahan iklim) di komunitas yang rentan. (*)