Lima Putra Sumbawa dan KSB Berpotensi Jadi Penjabat Sementara Bupati

oleh -2006 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 September 2024) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi mengantongi nomor urut, setelah diundi melalui Rapat Pleno terbuka yang digelar KPU di masing-masing daerah. Dan bupati/walilkota yang mengikuti kontestasi Pilkada, akan cuti sejak 25 September hingga 27 November 2024.

Selama masa cuti tersebut Pj. Gubernur NTB akan mengisi kekosongan dengan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs). Banyak pejabat di NTB yang berpotensi menduduki jabatan tersebut, termasuk 5 putra asal Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Yaitu Muhammad Taufik MT (Kadis Pertanian NTB), H. Wirawan Ahmad (Asisten III Setda Prov dan Pjs. Kepala Inspektorat NTB), Julmansyah (Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB), Jamaluddin Malady (Kadis Pariwisata NTB) dan Najamuddin Amy (Kadis Kominfotik NTB). Kelima putra daerah ini, masuk radar Pj. Gubernur, Hassanuddin yang dinilai pas untuk menduduki jabatan sementara Bupati/Walikota di NTB.

Informasi yang santer dan menjadi pembicaraan hangat masyarakat adalah figur yang akan menjadi Pjs. Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat. Dan siapa figure dari keenam putra daerah yang akan dipilih Pj. Gubernur.

Menurut sumber anonim, Dr. Najamuddin Amy disebut-sebut akan menjabat Pjs. Bupati Sumbawa. Selain pernah menempuh pendidikan di Sumbawa, putra asal Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat ini dianggap mampu menyukseskan Pilkada Sumbawa. Selain Doktor Najam, yang juga berpotensi menjabat Pjs Bupati Sumbawa adalah Muhammad Taufik MT.

Kemudian Julmansyah. Putra kelahiran Kecamatan Empang Sumbawa ini masuk dalam data Pj. Gubernur untuk menduduki jabatan Pjs. Bupati Sumbawa Barat. Bersamanya juga ada nama Jamaluddin Malady. Sedangkan H. Wirawan Ahmad kemungkinan didrop ke ujung timur NTB untuk menjabat Pjs. Bupati Bima.

Namun nama-nama pejabat sementara sejauh ini masih dirahasiakan. Kata sumber terpercaya bahwa kepastian, Selasa (24/9) besok. Sebab, Rabu (25 September 2024) semua pejabat yang menjadi Pjs. Bupati/Walikota akan dilantik dan melaksanakan tugas hingga 27 November 2024. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *