SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 September 2024) – Kabupaten Sumbawa tengah melakukan evaluasi mandiri terhadap persyaratan untuk mewujudkan kabupaten layak anak. Sebagai bagian dari verifikasi ini, digelar pertemuan penggerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, dan perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa tahun 2024.
Acara yang dibuka Sekretaris Daerah, Dr Budi Prasetiyo, S.Sos., M.Si ini dihadiri Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik selaku Plt Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas DPMD, Sekcam Moyo Hulu, kepala desa se-Kecamatan Moyo Hulu, PKK Kecamatan Moyo Hulu, dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aula Pertemuan Kantor Camat Moyo Hulu, Senin (9/9/2024).
Dalam laporannya Plt. Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadi Arta SH mengatakan, tujuan diadakan acara ini untuk menyiapkan dan mengimplementasikan desa ramah perempuan dan peduli anak. Untuk mewujudkannya ada 10 indikator yang harus dipenuhi. Ketika terpenuhi, desa tersebut
menjadi embrio untuk kecamatan layak anak, lalu kabupaten layak anak. “Ada beberapa indikator yang masih kurang. Kita berupaya untuk memenuhinya,” kata Ketut.
Ia berharap pada pertemuan ini tidak sebatas komitmen atau deklarasi, harus diimplementasikan. “Setelah ini semua sumberdaya di desa harus bergerak yang dikoordinir oleh camat untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Dr Budi Prasetiyo, S.Sos., M.Si mengatakan, tujuan dari Kegiatan ini untuk mencapai komitmen bersama mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dalam rangka mewujudkan desa layak anak.
Dari komitmen ini dapat memastikan semua kasus-kasus yang terkait dengan kekerasan anak dan kekerasan perempuan itu bisa terminimalisir. “Saya minta semua desa melaksanakan komitmen ini dan itu akan menjadi sebuah langkah awal dalam memastikan semua desa bisa menjadi desa layak anak,” harapnya. (SR)






