SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 September 2024) – Aksi pembakaran baju pasca deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot – Drs. H. Mohamad Ansori, berbuntut panjang.
Bahkan kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, menyusul adanya keberatan dari pasangan yang diusung dan didukung Partai Nasdem, Gerindra, PKB, PBB, Garuda, PSI, dan Prima. Jarot-Ansori keberatan dengan adanya video “pembakaran baju” yang beredar di media social maupun whatsapp grup (WAG).
Adanya pengaduan tersebut dibenarkan Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, belum lama ini. Kasat mengaku telah meminta keterangan Haji Jarot (Bakal Calon Bupati Sumbawa) dan dua saksi pendukung.
Pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti postingan termasuk beragam komentar dari postingan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan ahli. Yaitu ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT, untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana.
Sebelumnya, Acara Deklarasi Pasangan Jarot Ansori digelar di Lapangan Kerato, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwis, Minggu, 11 Agustus 2024. Diperkirakan 7000 relawan dan simpatisan hadir. Selain itu juga dihadiri para pengurus partai pengusung dan partai pendukung. Dari deklarasi ini sejumlah UMKM ketiban rejeki. Dagangannya laris manis diserbu lautan manusia. (SR)






