SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Agustus 2024) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan penandatanganan MoU terkait Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah, Senin, 26 Agustus 2024.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Pendopo Bupati Sumbawa ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui sinergi antara dua pemerintahan tersebut.
Bupati Sumbawa yang akrab disapa Haji Mo berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Optimalisasi pemungutan pajak daerah tidak hanya akan memperkuat fondasi fiskal kita, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.
Haji Mo’ juga mengungkapkan harapannya agar kesepakatan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras dan cermat dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan pajak. Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan PAD. (SR)






