LOMBOK UTARA, samawarea.com (21 Agustus 2024) – Inak Sartip seketika kaget. Pasalnya, saat melewati kebun Amaq Nasrum di Dusun Gondang Timur Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Inap Sartip menemukan bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa, Selasa (20/8/24) sore pukul 17.30 Wita. Jasad bayi malang ini ditemukan di dalam tas kresek hitam.
“Ketika itu saksi (Inak Sartip melintas di kebun dan mendengar suara kelapa jatuh. Setelah mengecek dia melihat tas kresek di bawah pohon kelapa. Merasa curiga lalu ambil kayu mengecek isi tas itu, ternyata jasad bayi,” kata Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya SH, Rabu (21/8/24).
Inak Sartip merasa curiga dengan JA. Saksi ini memastikan JA adalah ibu bayi tersebut. Setelah adzan Isya, saksi mendatangi JA menanyakan soal bayi itu. JA pun berterus terang mengakui perbuatannya.
Kepada saksi, JA mengaku sebelumnya melahirkan di dalam rumahnya tepat 17 Agustus 2024. Namun bayi yang dilahirkan ini meninggal dunia. Tanpa pikir panjang, JA membawa bayi itu lalu membuangnya di kebun Amak Nasrun.
JA juga mengaku bahwa bayi itu hasil hubungan gelap dengan RK warga Desa Rempek Darussalam. Untuk pengembangan penyelidikan, JA telah diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara. (SR)






