Sebanyak 17 Tersangka Narkoba di Sumbawa Digulung Hanya dalam 13 Hari

oleh -893 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Juli 2024) – Hanya membutuhkan waktu 13 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa dan Polsek jajaran yang menggelar Operasi Antik Rinjani 2024, berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dan meringkus 17 orang terduga.

Dari operasi yang berlangsung 11–24 Juli ini, diamankan barang bukti 50,36 gram shabu dan 445 gram ganja. Operasi ini juga berhasil memenuhi target untuk menangkap 3 target operasi (TO).

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi SH., S.IK., M.AP didampingi Kasatres Narkoba, AKP Thamrin S.Sos., dan Kasi Humas, IPDA Sardi dalam jumpa persnya, Kamis (25/7) pagi, menyebutkan dari belasan terduga yang ditangkap, sebagiannya pengedar.

Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas tersangka narkoba yang ditangkap sebelumnya. Sedangkan asal muasal barang haram yang diedarkan di Sumbawa, ungkap Kapolres, sebagian besar berasal dari Pulau Lombok, dan ada juga dari Batam.

“Modus operandi peredaran narkoba ini, pembeli datang ke rumah penjual membeli narkoba. Ada juga yang mendatangi pembeli yang sudah memesan. Selain itu mengedarkan sendiri ke wilayah-wilayah kecamatan,” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui lanjut Kapolres, hasil pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik tahun 2024 ini lebih meningkat dibandingkan Tahun 2023 lalu. “Tahun ini 15 kasus, sedangkan tahun 2023 lalu hanya 12 kasus. Jadi ada peningkatan jumlah kasus,” sebut mantan Kapolres Lombok Barat ini. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *