Oknum Pimpinan Ponpes di Lunyuk Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

oleh -1026 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Juli 2024) – Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa berinisial MZ (25), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap salah seorang santriwatinya berinisial A (19 tahun).

“Benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K, S.IK, di ruang kerjanya, Selasa (9/7).

Untuk menetapkan sebagai tersangka, kata Kasat Regi, pihaknya telah meminta keterangan sedikitnya 7 orang saksi termasuk saksi korban. Guna penyidikan lebih lanjut, penyidik Unit PPA Reskrim, telah melayangkan panggilan kepada terduga, MZ untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Sekarang terduga berada di Lombok Timur, segera kami layangkan panggilan,” ungkap Kasat Regi yang didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos.

Baca Juga  Hari Minggu, Jalan Mangga dan Jalan Diponegoro Bebas Ranmor

Seperti diberitakan samawarea.com, kasus asusila ini terjadi ketika korban masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku MTs di pondok pesantren tersebut. Namun baru terkuak setelah beberapa tahun kemudian, setelah korban tamat MA di pesantren yang sama.

Awal Mei 2024, korban sakit dan dijenguk teman-temannya. Korban pun menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Mengejutkan lagi, peristiwa itu dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes. Mendengar cerita korban, ibu korban yang kebetulan mendampingi korban, kaget dan langsung emosi. Tanpa menunggu waktu lama, orang tua korban melaporkannya ke polsek setempat. Dari Polsek Lunyuk, penanganan kasus ini ditarik ke Polres Sumbawa.

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi di rumah terduga, saat istri terduga tidak berada di rumah. Saat itu korban sering bantu bersihkan rumah terduga saat istrinya libur sekolah dan berangkat ke Lombok. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *