Sumbawa Barat, Samawarea.com – 24 Juni 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) melantik 144 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Taliwang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Pelantikan yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, di Gedung SMA 1 Taliwang ini dihadiri oleh Ketua KPU KSB, Skretaria KPU,PPK,PPS para Pantarlih, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Taliwang.
Ketua PPK Kecamatan Taliwang, Lukman SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa masa bakti Pantarlih akan berlangsung selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. “Kami berharap dengan waktu yang diberikan, Pantarlih dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dalam bekerja di lapangan, Pantarlih harus tetap berkoordinasi dengan PKD sebagai pengawas. Jika ada masalah yang belum dipahami, segera lakukan koordinasi dengan PPS. Jangan mengambil keputusan sendiri. Kami sangat berharap Pantarlih siap dihubungi 24 jam, karena sering ada hal-hal mendesak yang mengharuskan kita siaga sebagai panitia,” ujar Lukman.
Pelantikan ini mencakup 16 desa dan kelurahan di Kecamatan Taliwang. Ketua KPU KSB, Herman Jayadi, juga memberikan sambutannya. “Bekerjalah dengan baik, hindari nepotisme dan kolaborasi dengan partai politik. Kami berharap Pantarlih memahami aturan main dalam penyelenggaraan pemilu dan siap menghadapi segala situasi yang mungkin terjadi. Jangan lupa untuk berkoordinasi dengan RT, RW, Kadus, Kepala Desa, dan PKD. Sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU dalam pemutakhiran data pemilih harus dijalankan dengan baik,” kata Herman.
Herman juga menekankan pentingnya kerja sama di antara seluruh elemen penyelenggara pemilu, termasuk Pantarlih, PPS, PPK, dan KPU KSB. “Kita harus bekerja sama dengan baik dalam melakukan verifikasi faktual calon perseorangan. Jangan ada panitia yang main-main dalam bertugas, karena kita harus menjadi panitia yang independen dan berintegritas,” tegasnya.
Ia mengingatkan kepada PPS tentang tanggung jawab besar mereka dalam memastikan keakuratan data pemilih. Verifikasi faktual calon perseorangan menjadi salah satu tugas utama yang harus dilakukan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme saat ini, tanpa mengabikan tugas lainnya.
Acara pelantikan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pembacaan ikrar untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Para Pantarlih yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya demi kelancaran proses pemilu yang akan datang.
Dengan pelantikan ini, KPU KSB menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemilu di Kabupaten Sumbawa Barat. Semangat kerja sama dan integritas diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu.






