Pengedar Narkoba di Taliwang Tertangkap, Barang Haram Disuplai dari Alas Barat

oleh -1432 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (19 April 2024) – Sebuah rumah di Lingkungan Telaga Baru B Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB, digrebeg Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Rabu (17/4/2024) kemarin.

Dalam penggrebekan ini, tim meringkus terduga pengedar narkoba berinisial D, warga setempat. Dari tangannya diamankan barang bukti shabu seberat 8,15 gram dan ganja 0,85 gram. Selain itu bong (alat hisap), gunting, HP, timbangan digital dan uang tunai Rp 1.900.000.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan kronologis kejadian. Berawal dari laporan masyarakat bahwa terduga berinisial D telah mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Tim langsung bergerak mendatangi kediaman terduga pada tengah malam pukul 22.40 Wita. Saat digrebeg, terduga tak berkutik dan penggeladahan dilakukan yang disaksikan kepala lingkungan dan RT setempat. Dari penggeladahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

Kepada polisi, terduga mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial I asal Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa. Mereka bertransaksi di di pinggir jalan. Terhadap barang bukti itu, terduga diangkut ke Polres Sumbawa Barat, sedangkan I—asal muasal narkoba kini dalam pencarian. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *