Bangun Jalan, Dengarkan Warga, Benahi Legalitas Usaha Pesisir: Agenda Gubernur Iqbal di Sumbawa

oleh -89 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (4 Oktober 2026) — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal memanfaatkan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa, 1–2 Oktober 2026, untuk melihat langsung sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari akses infrastruktur hingga legalitas usaha di wilayah pesisir.

Kunjungan tersebut tidak hanya diisi dengan peninjauan pembangunan jalan, tetapi juga dialog langsung dengan warga Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh, serta kunjungan ke Pulau Bungin. Pemerintah Provinsi NTB menempatkan pembukaan akses dan pengurangan hambatan masyarakat sebagai bagian penting dari pembangunan.

Di Sumbawa, Gubernur Iqbal meninjau pembangunan ruas Jalan Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025–2026.

Ruas tersebut dikerjakan melalui kontrak tahun jamak. Pemerintah berharap pembangunan jalan tidak hanya memperbaiki konektivitas antarwilayah, tetapi juga memudahkan masyarakat memperoleh layanan dasar sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi.

Gubernur didampingi Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori juga meninjau pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa.

Menurut Iqbal, pembangunan infrastruktur di Pulau Sumbawa membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Pembangunan ini bisa terlaksana berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa. Sinergi inilah yang membuat perbaikan infrastruktur di NTB bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur harus dirasakan secara merata di seluruh wilayah NTB.

“Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama,” tegasnya.

Bermalam di Tepal, Dengarkan Aspirasi Warga

Dari lokasi pembangunan jalan, Gubernur Iqbal melanjutkan perjalanan menuju Desa Tepal. Ia memilih bermalam di desa yang berada di kawasan Kecamatan Batu Lanteh tersebut dan berdialog dengan masyarakat di Masjid Nurul Iman.

Kehadiran Gubernur dimanfaatkan untuk mendengar langsung berbagai persoalan, kebutuhan, serta harapan masyarakat.

“Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar dari Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu impikan dan harapkan untuk kami lakukan di Pemprov, Insya Allah kita akan bahas dan pikirkan solusinya,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga dibarengi pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Desa Tepal yang melibatkan tenaga kesehatan RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa.

Selain itu, Gubernur menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk mendukung penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.

Pulau Bungin Jadi Percontohan Legalitas Usaha

Pada hari berikutnya, Gubernur Iqbal mengunjungi Pulau Bungin. Dalam kunjungan tersebut, kawasan pesisir ini ditetapkan sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan.

Persoalan legalitas usaha dan pemanfaatan ruang laut menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam dialog bersama masyarakat.

Pemerintah memilih pendekatan pendampingan dengan pertimbangan bahwa sebagian masyarakat belum memahami prosedur perizinan atau menghadapi keterbatasan biaya untuk mengurus legalitas usaha.

“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai,” kata Iqbal.

Karena itu, pemerintah akan memberikan pendampingan sekaligus layanan perizinan tanpa biaya bagi masyarakat yang difasilitasi pemerintah.

Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Salah satunya berupa pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), termasuk penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil).

Penataan usaha masyarakat pesisir tidak hanya diarahkan pada kemudahan perizinan. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian pemerintah.

Gubernur menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terutama pada kegiatan usaha tambak udang. Menurut pemerintah, pengelolaan limbah menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas lingkungan laut sekaligus keberlanjutan usaha perikanan.

Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.

Sementara itu, penataan Pulau Bungin akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.

Rangkaian kunjungan Gubernur NTB ke Sumbawa tersebut menunjukkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Jalan Batu Dulang–Tepal diarahkan untuk membuka konektivitas. Dialog di Tepal menjadi ruang bagi pemerintah mendengar langsung persoalan warga. Sedangkan di Pulau Bungin, pemerintah mendorong agar persoalan legalitas tidak menjadi penghalang masyarakat pesisir dalam mengembangkan usaha.

Bagi Pemprov NTB, pembangunan pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari akses dan kesempatan yang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh layanan dasar, menjalankan usaha secara legal, serta meningkatkan kesejahteraan. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *