Fraksi PPP Apresiasi Responsif Mo-Novi Kurangi Angka Pengangguran dan Kemiskinan

oleh -812 Dilihat
Jubir Fraksi PPP, Junaidi

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 April 2024) – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa lahirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat maupun sektor swasta untuk bersama-sama memberikan kontribusi bagi percepatan pembangunan daerah.

“Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bagi pelaku usaha merupakan langkah responsif pemerintah daerah (Mo-Novi) dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan tingkat kemiskinan,” kata Fraksi PPP melalui Jubirnya, Junaidi pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si dan dihadiri Wakil Bupati, Hj Dewi Noviany S.Pd., M.Pd., di DPRD Sumbawa, Rabu (24/4).

Namun demikian, Fraksi PPP meminta agar pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal benar-benar memperhatikan kemampuan fiskal daerah, di samping dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan kondusifitas daerah untuk kenyamanan investasi di Kabupaten Sumbawa.

Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisir semua aset daerah baik barang bergerak maupun tidak bergerak, aset-aset yang sudah dimanfaatkan maupun yang belum dimanfaatkan. Ini penting, karena pengelolaan serta pemanfaatan aset milik daerah tersebut memiliki korelasi terhadap pendapatan daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah sudah seharusnya dilakukan dengan optimal, profesional, dan transparan. Sedangkan terhadap penghapusan barang atau aset daerah, kami meminta pemerintah daerah selalu mengedepankan kajian secara komprehensif atau menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis atau non teknis apakah barang atau aset daerah itu bisa dihapuskan atau belum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Junaidi.

Berikutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa. Fraksi PPP meminta penataan perangkat daerah harus memperhatikan ketersediaan sumber daya manusia, beban kerja, anggaran serta efektifitas dan efisiensi terhadap tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam upaya mendukung inovasi daerah, Fraksi ini juga mendukung langkah pemerintah daerah membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam hal pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah sebagai upaya meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Namun demikian, Fraksi PPP berharap agar penempatan aparatur pada organisasi perangkat daerah ini harus memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta produk unggulan daerah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *