Bobol Babershop, Alat Cukur dan HP Digondol  

oleh -2538 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 April 2024) – Seorang pemuda berinisial CK alias Coki (23) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa, Selasa (16/4/24) sore. Penangkapan terhadap warga Desa Labuhan Sumbawa ini setelah tim melakukan penyelidikan kasus pencurian di Barber Shop milik Dody Eltari yang berlokasi di Jalan Sernu tembusan Kerato, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, sebulan yang lalu.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti 3 tabung gas LPG 3kg, rokok elektrik warna pink, 2 Handphone merk Samsung dan Vivo, 5 alat cukur dan 6 buah mata cukur.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Rabu (17/4), menuturkan kronologis kejadiannya. Saat itu, 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, korban meninggalkan Barber Shop miliknya dalam keadaan terkunci menuju perumahan Green Hill.

Baca Juga  Resahkan Warga Plampang, Puluhan Meriam Spritus Disita Polisi

Sore harinya pukul 15.00 Wita korban kembali ke Barber Shop. Saat masuk korban kaget karena kondisi di dalam terlihat berantakan. Setelah dicek lebih jauh, sejumlah barang miliknya hilang. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak Grendel pintu menggunakan ganco yang sebelumnya berada di kamar mandi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000. Polisi yang menerima laporan, menerjunkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, karena pelakunya teridentifikasi, sehingga dilakukan penangkapan. Pelaku mengakui perbuatannya. Barang hasil kejahatannya telah dijual kepada warga dan kini telah diamankan untuk dijadikan barang bukti. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *