Hanya 14 Hari, Ratusan Tersangka Tindak Pidana Diamankan Polda NTB

oleh -1585 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19 Maret 2024) – Operasi Pekat Rinjani 2024 di wilayah NTB baru saja berakhir. Operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024 ini berhasil menjaring ratusan tersangka beragam kasus tindak pidana.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH.,M.Hum.,dalam press confrence yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Senin (19/3/2024) menjelaskan bahwa Operasi Pekat Rinjani dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang disebut sebagai penyakit masyarakat yakni perjudian, prostitusi dan miras.

Dalam Opersi tersebut ungkap Kapolda, Polda NTB dan Polres jajaran berhasil mengungkap 63 kasus perjudian 24 di antaranya Target Operasi (TO) dan 39 non TO, dengan total tersangka 138 orang. Sedangkan pada kasus Miras diungkap 218 laporan dengan 225 tersangka.

“Untuk kasus Miras Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran akan mengajukan para terduga dengan tindak pidana ringan (Tipiring) ke kejaksaan sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara Prostitusi, Polda NTB mengungkap 17 kasus dengan 18 orang tersangka. Untuk kasus prostitusi sebutnya, ada 5 wilayah hukum polres Jajaran yang nihil pengungkapan yakni Polres Lombok Utara, Polres Lombok Timur, Polres Sumbawa Barat, Polres Dompu dan Polres Bima. “Total ketiga penyakit masyarakat ini yang diungkap sebanyak 298 kasus dengan jumlah tersangka keseluruhan 381 orang,” bebernya.

Kapolda berharap melalui Ops Pekat Rinjani 2024 Kondisi kamtibmas selama bulan Ramadhan 1445 H., di seluruh wilayah hukum Polda NTB dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif. “Tentu ini menjadi harapan kita semua, karena itu peran serta banyak pihak sangat diperlukan termasuk paling utama peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *