Dua Terduga Pengedar di Alas Dibekuk, 7 Poket Shabu Sisita

oleh -1516 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Maret 2024) – Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas cukup marak. Karena itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa memberikan atensi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang di Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, tertangkap, Selasa (5/3) malam pukul 18.00 Wita. Adalah Din (41) dan Sam (32)—keduanya warga setempat.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Din kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Tim menindaklanjutinya dengan mendatangi TKP, membuat kedua terduga tak bisa berkutik.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 7 poket shabu di kantong celana milik Din, seberat Bruto 1,64 gram. Selain itu 2 buah alat hisap (bong), sebundel klip obat kosong, pipa kaca, skop plastik, timbangan digital, korek gas, gunting, dan 2 unit HP android.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah Sam namun tidak menemukan barang bukti terkait narkotika. Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *