SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Maret 2024) – Jalan Maronge-Sangoro dan Jalan Labuhan Kuris-Terata, dalam kondisi rusak. Masyarakat setempat mengeluhkan hal itu. Bahkan kondisi tersebut sempat menjadi sorotan berbagai pihak yang menuding Pemerintahan Mo—Novi, tidak memberikan perhatian dengan merealisasikan janji politiknya.
Namun tudingan itu ternyata tidak benar. Pemda Sumbawa melalui leading sektor terkait telah mengusulkan pengerjaan peningkatan dua ruas jalan dimaksud pada Tahun 2025 mendatang. Untuk ruas jalan Maronge-Sangoro Kecamatan Maronge, sepanjang 11,73 kilometer, dan ruas Jalan Labuhan Kuris-Terata, Kecamatan Lape, sepanjang 3,4 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST didampingi Kabid BM, Iyang Sahruddin, Minggu (24/03/2024) mengakui telah mengusulkan mengusulkan perbaikan dua akses utama, yaitu Jalan Maronge-Sangoro dan Jalan Labuhan Kuris-Terata dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Usulan ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi di daerah.
Untuk kebutuhan anggaran, Dian menyebutkan mencapai Rp 32,7 milyar. Yaitu Labuhan Kuris-Terata sepanjang Rp 14 miliar dan Maronge-Labuhan Sangoro hanya lapis ulang sebesar Rp 18,7 miliar.
“Kedua proyek ini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan infrastruktur tahunan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa, dan pengusulan peningkatan Jalan Sangoro dan Jalan Terata merupakan langkah konkret dalam upaya kami untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, ungkap Dian Pemerintahan Mo—Novi juga telah meluncurkan sejumlah proyek pembangunan jalan lainnya. Pada tahun 2024 ini, pengaspalan jalan Simpang Sebasang-BatuTering Lito dan Jalan Penyaring-Labu Sawo. Sebelumnya tahun 2023, Jalan Olat Rawa-Tanjung Bele telah diaspal, memberikan akses yang lebih baik bagi warga dan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyadari tantangan besar dalam mengelola sumber daya untuk pembangunan infrastruktur jalan, mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan dana yang tersedia. Karenanya pembangunan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, disesuaikan dengan ketersediaan dana dari APBD, APBN, serta Dana Alokasi Khusus (DAK). (SR)






