SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Mei 2026) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menangani kebakaran sebuah rumah makan di Simpang Kuda Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Senin (18/5/2026) dini hari.
Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si melaporkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.44 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas 1 Mako langsung menuju lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 04.50 Wita, pasukan Damkartan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman,” ujarnya.
Api diketahui membakar satu unit rumah makan kosong milik Ihkwan Majdi. Kobaran api dengan cepat melahap bangunan, namun berkat kesigapan petugas Damkartan bersama warga setempat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dalam proses pemadaman, Damkartan Kabupaten Sumbawa mengerahkan dua unit mobil fire truck. Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya Kadis Damkartan, Kabid Pemadam dan Penyelamatan, Danton Satgas 1 Mako, Korlap Damkar, personel kepolisian, PLN, tim penyelamatan Damkartan, serta masyarakat setempat.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.20 Wita dalam kondisi aman dan terkendali.. (SR)






