BPK Ingatkan Pemda Sumbawa Soal Penyusunan LKPD

oleh -436 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea,com (8 Maret 2024) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI (Virtual), Jumat (8 Maret 2024).

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini juga diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala Inspektorat Sumbawa, Kepala BKAD, dan Kepala Bappeda Sumbawa.

Anggota VI BPK/ Pimpinan Pemeriksa AKN VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., menyampaikan penyusunan LKKL dan LKPD merupakan upaya dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk prestasi kerja yang dicapai atas penggunaan anggaran.

“Penyusunan LKKL jangan dipandang sebagai suatu kegiatan rutin semata, namun merupakan upaya pengelolaan keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap kepada pimpinan entitas untuk melakukan komunikasi dan sinergi yang efektif, penyediaan database maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program maupun kegiatan. Selain itu, kepada tim pemeriksa selalu berpegang pada nilai-nilai independensi, integritas, dan profesional, serta menegakkan kode etik BPK dan SPKN. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *