Ungkap Curanmor, Tim Opsal Polres Sumbawa Bekuk Dua Pelaku

oleh -783 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Februari 2024) – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Dusun Poto Pedu, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, dua bulan lalu, berhasil diungkap Tim Opsnal Polres Sumbawa, Rabu (7/2/2024) pukul 09.00 Wita.

Dalam pengungkapan itu, tim meringkus dua orang terduga berinisial HR alias Black (31) warga Kelurahan Pekat Sumbawa, dan RD alias Okem (47) warga Desa Utan Kecamatan Utan. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti Yamaha Jupiter Z DK 6895 UQ.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., Rabu (7/2) menuturkan, kasus curanmor ini terjadi 6 Desember 2023 lalu. Bermula ketika korban Komang Setiawan memarkir sepeda motor di depan rumahnya Dusun Poto Pedu Kecamatan Rhee. Korban pun tidur. Saat bangun keesokan harinya, korban terkejut karena sepeda motornya hilang.

Baca Juga  Kapolda dan Danrem Temui Simpatisan SUKA Ajak Jaga Kondusifitas

Tim Opsnal Polres Sumbawa yang menerima laporan, melakukan penyelidikan. Kerja keras selama dua bulan, membuahkan hasil. Pelaku Okem teridentifikasi dan ditangkap di Kecamatan Moyo Utara. Kepada polisi, Okem menyebutkan nama Black yang mencuri sepeda motor tersebut. Black juga ditangkap. Ternyata sepeda motor curiannya telah digadai kepada SF (52) warga Desa Sebewe, Moyo Utara. Saat ini para pelaku mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *