Polisi akan Periksa Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung di Lunyuk

oleh -1871 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Januari 2024) – Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., MIK, melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan NT (21) ibu kandung di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk, yang membunuh bayinya. NT tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 bulan. Setelah dibunuh, korban dibuang di Sungai Molong yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kamis (1/2) pukul 14.30 Wita.

Korban ditemukan Jumat (2/2) pagi, dalam kondisi tak bernyawa terapung di sungai, sekitar 40 meter dari lokasi pembuangan. “Untuk memastikannya, Kami harus periksa dan tes psikologi kejiwaan terlebih dahulu,” kata perwira yang akrab disapa Regi ini, Jumat (2/2).

Baca Juga  Minta Polisi, Jaksa dan APIP Berkolaborasi, Mendagri: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Meski demikian, lanjut Kasat Regi, dalam pemeriksaan penyidik, terduga menjawab sebagaimana orang normal. Tidak ada keterangan yang mengindikasikan terduga tidak normal. Mengenai adanya dugaan korban dibunuh sebelum dibuang ke sungai, Ia mengaku belum bisa memastikannya, karena harus menunggu hasil visum dokter. Namun secara lisan, dokter menyebutkan, ditemukan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan sebelah kiri.

Seperti diberitakan, sebelum kasus pembunuhan anak kandung ini terungkap, terduga NT sempat cekcok dengan ibunya. Terduga kesal karena ibunya menyuruhnya memasak. Terduga menolak karena sedang menyusui bayinya. Merasa kesal, terduga meninggal rumah sembari menggendong bayinya. Saat itulah terduga membunuh bayinya dan membuang jasadnya di sungai. Korban ditemukan esok paginya, Jumat (2/2) terapung di sungai. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *