Dalami Pelaksanaan Program BSPS, Komisi 3 DPRD Kunker ke BP2P Mataram

oleh -65 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Februari 2024) – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara 1 di Mataram menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumbawa. Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si ini untuk mendalami program Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS).

Rombongan yang terdiri dari ketua komisi Hamzah Abdullah (Ketua Komisi), Muhammad Saad S.AP (Wakil Ketua), Ahdar (Sekretaris), anggota Gahtan Hanu Cakita, Achmad Fachri SH, Ahmad Adam, Budi Kurniawan ST, I Nyoman Wisma dan Sri Wahyuni yang didampingi Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Budi Sastrawan SIP M.Si dan Kasubag Darmawansyah ini diterima Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP2P, Heri Suwanto Ronitan SH MH dan Kepala Seksi Wilayah 1 Warni S.Sos beserta jajaran.

Wakil DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri menyebutkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Sumbawa tahun 2023 maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini mengingat lajunya perkembangan jumlah penduduk di Kabupaten Sumbawa yang mengakibatkan semakin meningkatnya kebutuhan akan ruang kota seperti fasilitas perumahan atau pemukiman. “Pemerintah daerah wajib memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat memperoleh pemukiman yang layak huni, sejahtera, berbudaya dan berkeadilan social,” ujarnya.

Baca Juga  Arian: Musdalub KNPI Sumbawa Legal, Tidak Ada Dualisme KNPI

Diakuinya, Kabupaten Sumbawa masih terdapat kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki kondisi perumahan yang tidak layak huni sehingga dibutuhkan sentuhan dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat menjadi layak huni.

Sementara itu, Kepala Balai melalui Kasubag Tata Usaha yang didampingi Kepala Seksi BP2P Wilayah 1 menyampaikan bahwa program BSPS yang dilaksanakan di Provinsi NTB merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan kesesuaian dalam peningkatan kualitas rumah dan penggunaan baru rumah beserta penyediaan sarana utilitas.

Prinsip dari pelaksanaan program stimulan swadaya ini ungkapnya, adalah masyarakat sebagai pelaku utama prinsip gotong royong dan berkelanjutan, pengungkit swadaya masyarakat. tanpa pemungutan biaya, tepat sasaran, prosedur waktu pemanfaatan, akuntabel, dan output rumah layak huni.

Baca Juga  Sasar Zona Merah, TAGANA dan Disos Hilangkan Kecemasan Warga Pernang  

Adapun mekanisme pengusulan BSPS ini melalui beberapa jalur yakni penugasan presiden atau arahan menteri untuk mendukung program nasional. Usulan ditujukan kepada Menteri melalui bagian perumahan yang pengusulnya terdiri atas pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, kementerian atau bupati/walikota, tembusan gubernur atau Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, Kabupaten Sumbawa mendapatkan total 69 unit bantuan BSPS maupun BPPS. Rinciannya, BSPS 21 unit di Desa Pamanto Kecamatan Empang, BSPS 20 unit di Desa Kakiag Kecamatan Moyo Hilir, dan BSPS 58 unit di kawasan Pantai Gelora Dusun Meno Kecamatan Rhee.

Berdasarkan data, jumlah penanganan bantuan stimulan perumahan swadaya Kabupaten Sumbawa dari tahun 2015 hingga 2023 terbangun sebanyak 4.147 unit rumah. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *