SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Januari 2024) – Kinerja Tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus pembunuhan Nurul Wahyudi (37) warga Dusun Kauman Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas, patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu tidak lebih dari satu jam, pelakunya berhasil dibekuk. Adalah RD alias Elang (23) warga Labuhan Bontong Kecamatan Tarano, yang juga seorang residivis kasus penganiayaan dan pencurian.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Kauman II depan Kost Bintang, Sabtu (20/1/24) malam pukul 22.30 Wita. Tubuh korban ditemukan penuh luka bacokan senjata tajam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., S.IK., Minggu (21/1/24), mengungkap motif dari kasus pembunuhan tersebut. Berdasarkan kronologi ungkap Kasat Regi, bahwa kasus tersebut berawal dari tuduhan korban terhadap pelaku. Korban menuduh pelaku berselingkuh dengan istri korban.
Karena tidak terima dengan tuduhan itu, pelaku keberatan sehingga terjadi keributan yang berujung tewasnya korban akibat dibacok pelaku. Korban tewas dengan kondisi luka bacok di bagian kepala, perut dan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, korban menuduh pelaku berselingkuh dengan istrinya. Karena tidak terima tuduhan itu pelaku keberatan lalu terjadi perkelahian,” kata Kasat Regi.
Setelah menerima laporan lanjut Kasat, Ia memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Abdul Razak meringkus pelaku yang bersembunyi di rumah temannya wilayah Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes. Kini pelaku sudah ditahan di Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan, sebelum kejadian pelaku bersama rekannya SG alias Ogi dari kos-kosan belakang Hotel Jayani Desa Karang Dima, berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Kauman II depan Kost Bintang, Dusun Kauman, Desa Labuan Sumbawa. Ogi meminta pelaku turun di pertigaan karena Ogi hendak mengambil rokok di rumah mertuanya. Pelaku pun menunggu di pertigaan jalan tersebut.
Tak berselang lama korban melintas dan bertemu pelaku. Entah mengapa keduanya terlibat perkelahian, sehingga pelaku membacok korban menggunakan pisau yang yang sebelumnya dibawa dari kost. Setelah membacok korban beberapa kali, pelaku melarikan diri lalu bersembunyi di Desa Jorok.
Warga yang mendengar keributan keluar dari halaman kost dan sempat melihat pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban. Warga datang membantu korban yang meminta tolong, sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. (SR)






