Asyik Nyabu di Kos-kosan, Pengedar Narkoba Digrebeg Polisi

oleh -1965 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Januari 2024) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menggrebeg Kos-kosan di Gang Mangga Kelurahan Uma Sima, Kamis (11/1/2024) pagi pukul 07.30 Wita. Dalam pengggrebekan itu, tim meringkus pengedar narkoba berinisial S (35) warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir.

Saat penggeledahan di TKP, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 poket shabu seberat 0,85 gram, 2 klip obat kosong, alat hisap (bong), korek gas, pipa kaca, skop plastik, sumbu dan HP android.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP., melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Diawali dari adanya informasi. Tim bergerak ke lokasi dan saat digrebeg, pengedar ini tengah mengonsumsi narkoba. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polres Sumbawa dan kini dalam proses penyidikan.

Kasat Fatoni mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan informasi terhadap adanya potensi tindak pidana. Dan setiap informasi yang diterima langsung tindaklanjuti secara serius. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *