Penyidik Tipikor Polres Sumbawa Usut Proyek RKB SMPN 3 Satap Orong Telu

oleh -2182 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Desember 2023) – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 3 Satap, di Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, kini dalam penanganan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Sejumlah pihak telah dipanggil, namun tidak hadir.

Informasi yang diserap samawarea.com, pengerjaan pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut menggunakan dana APBD sebesar Rp 190 juta. Dalam pelaksanaannya menggunakan system PL (Penunjukan Langsung) dengan menunjuk CV MPE selaku rekanan.

Untuk pengerjaannya, sesuai kontrak akan berakhir 23 Desember 2023 mendatang. Namun sampai saat ini pembangunannya baru pondasi, dan tidak ada informasi akan dilanjutkan. Padahal rekanan telah mencairkan anggaran sebesar 50 persen dari nilai kontrak. Kondisi ini mendapat sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., M.IP, yang dikonfirmasi Sabtu (16/12) siang melalui Kasat Reskrim, Regi Halili, S.Tr.K., S.IK, membenarkan adanya laporan dan masih dalam tahap klarifikasi.

Dalam proses ini, pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan rekanan. Namun ketiganya belum memenuhi panggilan tersebut.

“Untuk PPK beralasan sakit, pejabat pengadaan berada di luar kota, dan rekanan tidak ada kabar. Kami akan kembali melayangkan surat undangan dan kami minta mereka kooperatif,” harapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *