Nonton Pawai Budaya, Seorang Pria Ditangkap Polisi  

oleh -1142 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Desember 2023) – Seorang pria berinisial D ditangkap Tim Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa, Sabtu (16/12/2023) pagi. Penangkapan ini dilakukan saat pria itu menonton Pawai Budaya di Jalan Kartini Sumbawa. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa pria asal Kecamatan Unter Iwis itu membawa senjata tajam di tempat umum, tepatnya di Pusat Pertokoan Kota Sumbawa.

Plh Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA H. Dwi Nuryanto S.Adm., mengatakan penangkapan pria itu setelah menerima informasi dari masyarakat yang langsung direspon. Saat diinterogasi, terduga mengaku sajam jenis pisau ini kerap dibawanya ke kebun. Namun dia lupa menyimpan pisau itu di rumah ketika mengantar istrinya ke kota untuk menonton pawai budaya.

Apapun alasannya ungkap Haji Dwi, perbuatan membawa senjata tajam di tempat umum tidak dibenarkan karena berbahaya. Selain itu membawa sajam tanpa penggunaan yang jelas dapat dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. “Kami sudah amankan barang bukti sebilah pisau dan terduga diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *