KOTA BIMA, samawarea.com (12 November 2023) – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) disertai dengan pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berhasil diungkap Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (11/11) sore.
Dalam pengungkapan itu, tim meringkus satu dari tiga pelaku. Yakni Abo (27) seorang residivis asal Kecamatan Rasanae. Tim terpaksa melepas tembakan untuk melumpuhkan Abo yang berusaha kabur. Selain itu tim juga menangkap SA (21) warga Kelurahan Mande yang menjadi penadah hasil kejahatan para pelaku.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban Benyamin. Para pelaku yang berjumlah tiga orang termasuk dua orang yang masih buron, AR dan B, beraksi di kediaman korban. Dalam aksinya kawanan ini menggondol sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam beserta BPKB, TV merk Polytron 43 inch, Kamera Canon warna hitam.
Dari serangkaian penyelidikan, Tim Puma berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Awalnya menangkap Abo sebagai pelaku utama, lalu S selaku penadah yang merupakan rekannya. Namun dalam perjalanan, Abo berusaha melarikan diri ke arah persawahan.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan Abo tak menggubris sehingga Tim Puma II melakukan tindakan tegas dan terukur. Abo ambruk setelah kakinya tertembus timah panas. Langsung saja Abo diangkut ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dua orang tertangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Ia berharap tindakan polisi dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima,” ujar Kapolres. (SR)