SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 November 2023) – Sebuah Kos-kosan yang berlokasi di Dusun Sakemang, Desa Labuan Burung Kecamatan Buer, digrebeg anggota Polsek Buer, Selasa (21/11) pukul 12.00 Wita. Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Buer, IPDA Totok Ari Suwondo SH ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut tengah berlangsung pesta narkoba.
Dalam penggrebekan ini, diamankan empat orang, satu di antaranya perempuan. Adalah DW (20), SJ (21) dan TD (32)—ketiganya warga Jurumapin Kecamatan Buer, serta seorang wanita berinisial ML (35) asal Bekasi Jakarta Timur. Di lokasi, anggota menyita sejumlah barang bukti yakni 5 unit handphone berbagai merk, narkotika jenis shabu seberat 0,2 gram, gunting, alat hisap sabu lengkap bong, dan kaca.
Kapolsek Buer, IPDA Totok Ari Suwondo SH menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan, narkoba yang ditemukan di TKP itu dibeli TD dari GU sebesar Rp 200 ribu. Kini para terduga dalam proses penyidikan, dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumkbawa untuk penanganan lebih lanjut. (SR)