SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Oktober 2026) – Persiapan Kabupaten Sumbawa menuju penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2028 mulai diarahkan pada penguatan dan pelestarian pusaka daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Istana Dalam Loka.
Rencana revitalisasi bangunan bersejarah tersebut dibahas Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa di antaranya Sekda Dr. H. Budi Prasetiyo, Wakil Ketua I dan III DPRD, HM. Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov, dan Zulfikar Demitry SH MH dan Kepala Bapperida, Dr. Dedi Herwibowo S.Si M.Si, saat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Revitalisasi Istana Dalam Loka menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut. Pemkab Sumbawa ingin memastikan proses penataan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi tetap berpijak pada prinsip pelestarian nilai sejarah dan budaya.
Istana Dalam Loka memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kesultanan Sumbawa serta perjalanan kebudayaan Tana Samawa. Karena itu, keberadaan bangunan tersebut tidak hanya dilihat sebagai sebuah peninggalan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan sejarah masyarakat Sumbawa.
Atas pertimbangan tersebut, rencana revitalisasi perlu dilakukan secara hati-hati dan terarah. Setiap tahapan diharapkan tetap mempertahankan karakter serta nilai warisan budaya yang melekat pada Istana Dalam Loka.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan langkah revitalisasi berjalan sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya.
Pembahasan sejak tahap awal dinilai penting agar rencana yang disusun nantinya memiliki arah yang jelas, baik dari sisi teknis maupun aspek pelestarian.
Di sisi lain, JKPI 2028 menjadi momentum bagi Sumbawa untuk memperkenalkan lebih luas kekayaan pusaka dan kebudayaan Tana Samawa. Istana Dalam Loka dapat menjadi salah satu ikon sejarah yang masuk dalam narasi besar Sumbawa sebagai daerah yang memiliki kekayaan pusaka.
Pemkab Sumbawa pun melihat JKPI 2028 bukan sekadar agenda penyelenggaraan, melainkan kesempatan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga pusaka daerah.
Dengan revitalisasi yang tetap mengedepankan nilai pelestarian, Istana Dalam Loka diharapkan tidak hanya tetap berdiri sebagai peninggalan sejarah, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi dan pengenalan kebudayaan Sumbawa bagi generasi mendatang maupun masyarakat dari berbagai daerah yang datang ke Sumbawa. (SR)






