Bupati Sumbawa Barat Dukung Pilkada 2024: Penandatanganan NPHD Bersama KPU dan Bawaslu

oleh -467 Dilihat

Sumbawa Barat Samwarea.com (5/11/2023)

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir H W Musyafirin MM, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah – Kantor Bupati. Penandatanganan tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung pembiayaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Usai penandatanganan, Bupati Musyafirin menghimbau KPU dan Bawaslu untuk memanfaatkan dana hibah dengan maksimal, khususnya untuk kegiatan sosialisasi dan teknis dalam tahap awal. Pengelolaan dana harus sesuai peruntukannya, mengacu pada ketentuan yang ada untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Dana hibah sebesar Rp 11,5 Miliar dari APBD KSB disalurkan kepada KPU, sementara Bawaslu mendapatkan dukungan sebesar Rp 5,4 Miliar. Kedua lembaga ini diharapkan dapat bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra SPd, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda dan menjelaskan bahwa dana yang direalisasikan adalah sebesar Rp 11,5 Miliar dari usulan sebelumnya Rp 20 Miliar. Pengelolaan dana setelah penandatanganan NPHD akan mengacu pada kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin ST, mengapresiasi dukungan Pemda yang memberikan dana hibah sebesar Rp 5,4 Miliar. Fokus pengelolaan dana Bawaslu akan difokuskan pada pengawasan di tingkat kecamatan, dengan strategi penggunaan anggaran yang efisien.

Penandatanganan NPHD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020, menjadi landasan pemberian hibah dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Kepala Plh Sekda, Kepala Kesbangpol, BPKD, unsur kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.(hen)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *