Iwan Irawan Tegas Tolak Pariwisata Kerakyatan di Lahan Produktif Brang Ene

oleh -118 Dilihat
Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 01 Oktober 2026) Rencana pengembangan pariwisata kerakyatan di Kecamatan Brang Ene mendapat sorotan keras dari Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Iwan Irawan Marhalim.
 
‎Iwan menegaskan dirinya tidak setuju apabila program pariwisata tersebut menggunakan lahan pertanian produktif. Menurutnya, Brang Ene memiliki posisi penting sebagai salah satu kawasan penyangga pangan masyarakat Sumbawa Barat sehingga keberadaan lahan sawah harus dijaga, bukan justru dialihfungsikan.
‎
‎“Kalau lahannya merupakan lahan produktif, tentu harus ada penggantian lahan produktif lainnya. Bahkan harus diperhatikan ketentuan yang berlaku terkait lahan sawah dilindungi (LSD),” tegas Iwan.
‎
‎Ia mengingatkan, persoalan lahan pertanian tidak boleh hanya dilihat dari sisi pembangunan pariwisata. Pemerintah daerah juga harus menghitung dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan.
‎
‎Iwan khawatir, jika lahan produktif mulai digunakan untuk kawasan pariwisata, perubahan fungsi lahan akan terus berkembang. Pada tahap berikutnya, kawasan tersebut berpotensi diikuti pembangunan rumah dan fasilitas lainnya hingga perlahan berubah menjadi kawasan permukiman.
‎
‎“Kalau hari ini kita izinkan lahan produktif digunakan untuk pariwisata, jangan sampai ke depan berkembang menjadi permukiman. Kalau itu terjadi, lahan pertanian kita akan terus berkurang. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” ujarnya.
‎
‎Selain persoalan alih fungsi lahan, Iwan juga menyoroti konsep pembangunan pariwisata kerakyatan yang dinilainya belum matang. Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu dikaji sebelum program tersebut dilaksanakan.
‎
‎Salah satunya menyangkut sikap masyarakat pemilik lahan yang terdampak. Menurut Iwan, sebagian masyarakat disebut tidak menyetujui rencana tersebut karena lahan mereka diminta untuk dihibahkan kepada pemerintah daerah tanpa adanya pembayaran atau mekanisme kompensasi.
‎
‎“Pemilik tanah merasa keberatan karena tanahnya diminta untuk dihibahkan kepada pemerintah tanpa dibayar. Ini harus dikaji. Jangan sampai masyarakat pemilik lahan justru dirugikan oleh program yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
‎
‎Ia juga mempertanyakan akses masyarakat terhadap lahan pertanian mereka setelah kawasan pariwisata dibangun. Menurutnya, menjadi persoalan, pemilik sawah justru mengalami akan mengalami kesulitan mengangkut hasil pertanian karena akses jalan yang akan dibangun tidak boleh untuk hal yang selain orang berwisata, termasuk petani setempat mengangkut hasil panen tidak boleh lewati jalan wisata.
‎
‎“Ini aneh. Mereka pemilik tanah, tetapi ketika jalan pariwisata itu dibangun, mereka justru tidak diperbolehkan mengangkut hasil pertanian melewati jalan tersebut. Persoalan seperti ini harus dijelaskan dan diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.
‎
‎Iwan meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru merealisasikan pembangunan sebelum seluruh aspek dikaji secara komprehensif. Mulai dari status dan perlindungan lahan pertanian, hak masyarakat pemilik tanah, akses menuju lahan, mekanisme pengadaan atau hibah tanah, hingga dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan perkembangan permukiman.
‎
‎Menurutnya, pembangunan pariwisata tetap dapat dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus bagian penting dari ketahanan pangan daerah.
‎
‎“Konsepnya harus benar-benar matang. Jangan hanya melihat pariwisatanya, tetapi dampaknya juga harus dihitung. Brang Ene merupakan salah satu lumbung pangan masyarakat KSB. Jangan sampai karena mengejar pariwisata, kita kehilangan lahan pangan secara perlahan,” pungkas Iwan
amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *