Marak Kekerasan Anak di Sumbawa, Didominasi Kasus Persetubuhan

oleh -1695 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Oktober 2023) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa terbilang tinggi. Berdasarkan data dari Polres Sumbawa, bahwa Tahun 2023 ini tercatat kasus terhadap anak 33 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut masih didominasi kasus persetubuhan yakni sebanyak 17 Kasus, kekerasan perempuan 6 kasus, 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 3 kasus kekerasan seksual. Demikian laporan

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Jannatulfalah S.AP pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan & Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten, dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak, di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (19/10/2023).

Melihat kenyataan itu, Jannatul mengharapkan semua pihak harus bergerak. Salah satu upayanya digelar Rakor yang bertujuan untuk menyatukan komitmen semua lintas sektor terkait pencegahan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., menyampaikan, isu gender dan anak merupakan masalah utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Data yang ada, sambungnya, menyebutkan bahwa Tahun 2022 terdapat 52 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pada tahun 2023 terdapat 33 Kasus. Ini menurut Varian, adalah kasus yang terdata/dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Keberadaan kasus-kasus ini, lanjutnya, menunjukkan masih belum tercapainya tujuan hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. Karena itu, perlu penegasan komitmen bersama dengan semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *