SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
JAKARTA, samawarea.com (1 November 2023) – Tidak hanya ke Kementerian PUPR, sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Camat Plampang dan sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Direktorat Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Rombongan diterima oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Drs. Lutfi TMA., M.Si beserta jajaran.
Ketua DPRD Sumbawa menyampaikan apresiasi atas penerimaan Direktur dan jajaran sehingga camat dan kepala desa dapat berkonsultasi dan menyerahkan usulan rehab kantor secara langsung. Selain membangun silaturahim, kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pembangunan di desa, di samping menambah wawasan dalam pengelolaan dana desa dari pemerintah pusat.
“Kami dari DPRD Sumbawa dan eksekutif berjalan dengan semangat saling menguatkan sehingga program yang dikucurkan di Kabupaten Sumbawa semakin banyak. Kue pembangunan inilah yang ingin kami jemput buat daerah, dan kehadiran kami bersama para kepala desa juga sudah siap dengan proposalnya. Semoga di Kemendagri kami mendapatkannya,” ucap Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Sementara Drs. Lutfi TMA., M.Si menyambut gembira kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, bersama para camat dan kepala desa. Terkait dengan pengelolaan keuangan desa dan dana desa tahun 2023, ungkap Lutfi, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Desa memiliki kewenangan untuk mengatur warisan sepanjang hidup sesuai perkembangan masyarakat dan sesuai prinsip NKRI. Antara lain, sistem organisasi masyarakat desa, pembinaan kelembagaan masyarakat desa, pembinaan lembaga dan pranata hukum adat, pengelolaan tanah kas desa, dan pengembangan peran masyakarat desa.
Untuk pembiayaan pembangunan, Lutfi meminta desa dapat mengoptimalkan 7 sumber pendapatan desa. Yaitu Pendapatan Asli Desa, APBN dalam bentuk dana desa, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bantuan keuangan, ADD, APBD Provinsi/Kabupaten, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga dan lain-lain pendapatan desa.
Untuk diketahui, dalam konsultasi di Kemendagri, ikut mendampingi Ketua DPRD adalah Camat Plampang Syaihuddin SP, Alwi (Kades Sepakat), Jufrianto (Kades Plampang), Paiman (Kades Usar), Azimat (Kades Selante, Asy Ary (Kades Muer), Abdul Haris (Kades SP 2). Idris Hasan (Kades SP3), Masjudde (Kades Teluk Santong), Muhamad Yamin (Kades Sukadamai Labangka 4), Muhidin (Kades Dete Kecamatan Lape) dan Abdul Maruf Rahmat SP (Staf Ahli Banggar DPRD Sumbawa). (SR)






