KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFO KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT Samawarea.com (14 September 2023) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus dugaan perbuatan asusila Kepala Desa Goa Kecamatan Jereweh. Tim investigasi ini dibentuk setelah mendalami laporan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Ditemui samawarea, Rabu (13/9) Inspektur Inspektorat KSB melalui Irbansus 4, Amri mengakui telah menerima laporan dari BPD dan BPMDes secara resmi. Setelah dikaji dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, sehingga dibentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan kasus asusila Kepala Desa Goa Kecamatan Jereweh.
“Setelah tim dibentuk kami memproses informasi awal, baru kita lanjutkan memanggil beberapa pihak secara berjenjang, yang paling utama tentu yang menyampaikan laporan dalam hal ini BPD Desa Goa, setelah itu Camat Jereweh dan DPMD, dilanjutnya dengan memanggil terlapor yaitu Kepala Desa Goa, dan semua yang terkait dengan dugaan kasus ini,” ujarnya.
Namun untuk memutuskan berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Amri, adalah Bupati Sumbawa Barat. Pihaknya hanya memberikan hasil kerja tim sebagai pertimbangan.
“Waktu kerja tim normatifnya selama 15 hari, sehingga saat ini kami telah menyusun langkah langkah kerja yang kami sesuaikan. Kalaupun di lapangan mendapatkan kondisi yang berbeda maka waktunya bisa kita tambah sampai mendapatkan hasil maksimal dengan mengedepankan asas keadilan,” tandasnya.
Dalam pola kerja yang dilakukan dalam menngani sebuah kasus sambung Amri, pihaknya tidak boleh berasumsi. Informasi yang bisa diberikan hanya fakta di lapangan sesuai hasil kerja tim investigasi.
“Kami berharap kepada masyarakat agar mempercayai kami dalam bekerja, dan kami berharap jangan ada tindakan masyarakat di luar kendali yang akan mengganggu keamanan dan kenyamanan di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya. (HEN/SR)






