Berpura-pura Membantu, Embat Motor dan HP Korban Kecelakaan

oleh -550 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (20 September 2023) – Tim Reskrim Polres Lombok Barat berhasil menangkap dua orang pencuri bermodus pura-pura membantu korban kecelakaan, kemarin. Kasus ini terjadi di Jalan Raya Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, 11 Agustus 2023 lalu.

Korban berinisial C (18) seorang mahasiswi yang mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Matic merk Piaggio 150 CC. Saat itu beberapa warga langsung menolongnya dan membawanya ke puskesmas terdekat. Salah seorang warga juga menawarkan untuk menitipkan sepeda motornya di rumahnya.

Namun, di tengah keramaian tersebut, muncul dua orang pencuri yang mengincar barang-barang korban. Salah satu pencuri mengambil handphone korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara itu, pencuri lainnya mengambil sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga.

Korban yang tidak menyadari kejadian tersebut baru mengetahui bahwa barang-barangnya hilang saat kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2023.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., SIK., M.AP., yang didampingi Wakapolres Kompol Arjuna Wijaya, SIK., Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra STK., S.I.K., dan Kasi Humas IPTU I Gede Gumiarsana, Selasa (19/9/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari penadah handphone korban yang berhasil ditangkap, Tim Reskrim mengetahui tempat penyimpanan sepeda motor korban. Tim Reskrim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku utama. “Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone merk Vivo, sepeda motor matic merk Piaggio warna merah, dan sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, serta BPKB. Ternyata sepeda motor Piaggio warna merah tersebut adalah milik korban yang telah diubah warnanya dari biru menjadi merah oleh penadah. Penadah membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah tanpa surat-surat kendaraan.

“Kami sudah menyerahkan kembali sepeda motor korban kepada orang tua korban mewakili karena korban masih menjalani ujian di kampusnya,” terang Kapolres.

Ia juga mengatakan bahwa modus aksi tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya. Pelaku memanfaatkan peristiwa kecelakaan untuk mencuri barang-barang korban dengan berpura-pura membantu.

Kapolres menghimbau masyarakat terutama yang masih awam terkait dengan pembelian sepeda motor yang menawarkannya dengan harga murah untuk tidak tergiur. Apalagi tanpa dokumen yang jelas, termasuk juga membeli handphone bekas, pastikan juga bersama kotaknya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *