Satu Warga Binaan Lapas Sumbawa Bebas di Hari Kemerdekaan RI

oleh -363 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Agustus 2023) – Momen HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 ini menjadi momen bahagia bagi warga binaan Lapas Kelas II A Sumbawa. Pada upacara yang berlangsung di Lapas Sumbawa, mereka 464 warga binaan setempat mendapat remisi. Dari ratusan yang mendapat remisi, satu orang warga binaan dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2023.

Upacara pemberian remisi ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Sumbawa, Kamis (17/8/2023) pagi. Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, selaku inspektur upacara.

Kepala Lapas Kelas II A Sumbawa, M. Fadli mengatakan, tahun ini remisi diberikan kepada 464 warga binaan. Mereka yang mendapat remisi ini adalah warga binaan yang memenuhi syarat “Semua warga binaan yang kami usulkan, semuanya dikabulkan,” kata Fadli.

Baca Juga  Festival Ekonomi Syariah akan Digelar di NTB

Remisi ini sebutnya, dibagi menjadi dua kategori, yakni Remisi Umum I dan II. Remisi Umum I adalah pemotongan sebagian masa tahanan para warga binaan. Dalam Remisi Umum I ini, jumlah potongan yang diberikan bervariasi. Adalah satu bulan diberikan kepada 96 orang, dua bulan untuk 74 orang. Remisi tiga bulan diberikan kepada 135 orang, empat bulan 118 orang, lima bulan 34 orang dan remisi enam bulan diberikan kepada tujuh orang.

Dalam tahun ini, satu orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Diakuinya ada sebagian warga binaan yang belum mendapatkan remisi tahun ini. Pasalnya, yang bersangkutan belum menjalani masa hukuman selama enam bulan.

Sebab, sesuai aturan, warga binaan yang mendapatkan remisi adalah yang sudah menjalani hukuman enam bulan. “Kalau dia baru satu bulan, belum bisa diusulkan. Namun bisa diusulkan remisi susulan nantinya,” terang Fadli.

Baca Juga  Tujuh Penikmat Shabu Diangkut dari Dua TKP

Remisi sendiri baru bisa diusulkan kepada warga binaan dengan sejumlah persyaratan. Sepeti adanya pernyataan dari Kalapas, mengikuti semua program pembinaan di Lapas dan tidak melakukan pelanggaran dalam satu tahun terakhir.

rokok

Menurut Fadli, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada para penghuni Lapas. Yakni dengan membentuk kepribadian dan memberikan keterampilan kepada warga binaan. Dengan demikian, saat bebas para warga binaan ini bisa diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *