DOMPU, samawarea.com (9 Juli 2023) – Sial menimpa dua warga Sumba Barat Daya, NTT berinisial YH (39) dan RR (34). Keduanya ditangkap saat melintas di Terminal Ginte wilayah Kabupaten Dompu.
Penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Woja ini setelah mendapatkan informasi bahwa keduanya hendak menyelundupkan sepeda motor bodong. Ikut diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, NMAX dan Supra Fit tanpa dokumen, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut motor tersebut.
Pengungkapan motor bodong ini dibenarkan Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP, Sabtu (8/7). Berawal dari informasi adanya satu unit mobil pickup diduga mengangkut motor diduga hasil kejahatan. Timsus Elang dipimpin AIPDA Masrun langsung bergerak dan mencegat mobil pickup yang melintas depan Terminal Ginte, Jumat (7/7) dinihari pukul 03.45 Wita.
Dalam pemeriksaan terungkap dua unit sepeda motor di atas mobil itu bodong. Dari keterangan keduanya, motor tersebut didatangkan dari Bali melalui Terminal Bertais Kota Mataram dan hendak dibawa menuju Sumba NTT melalui Pelabuhan Bima.
Selanjutnya, supir dan pemilik beserta barang bukti motor berplat DK tanpa BPKB tersebut dibawa ke Polsek Woja guna proses lebih lanjut. (SR)






